Tampilkan postingan dengan label prinsip. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label prinsip. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Januari 2019

✔ Manajemen Pengertian Fungsi Tingkatan Prinsip Manajemen

Pengertian Manajemen

Manajemen adalah istilah yang sudah sangat sering kita dengar akhir-akhir ini. Secara sederhana, manajemen dapat diartikan sebagai sebuah tindakan atau seni mengelola. Secara lebih lengkap, manajemen dapat juga diartikan sebagai suatu seni untuk mengelola atau mengarahkan orang lain agar dapat mencapai tujuan utama organisasi atau perusahaan, melalui proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan mengelola (controlling) sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.

Dalam hal ini, efisien diartikan sebagai mendapat hasil yang diharapkan dengan kebutuhan input yang paling sedikit, sementara efektif diartikan sebagai cara yang paling mudah dan cepat untuk mencapai tujuan.

Fungsi manajemen

Fungsi manajemen meliputi beberapa hal yaitu:

1. Perencanaan (Planning)

Perencanaan (planning) merupakan fungsi manajemen yang meliputi penentuan arah tujuan perusahaan, merancang strategi yang diperlukan untuk meraih tujuan yang ditentukan seta mengembangkan rencana dalam melakukan koordinasi kegiatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan strategi tersebut. Perencanaan sangat penting dilaksanakan karena tanpa adanya perencanaan, segala fungsi manajemen yang dibutuhkan tidak akan berjalan.

Dalam melakukan perencanaan, terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan, yaitu:

  • Specific: sebuah perencanaan harus memiliki maksud dan tujuan yang jelas, dengan menyertakan batasan ruang lingkup dari tujuan yang hendak dicapai
  • Measureable: perencanaan harus memiliki tingkat keberhasilan yang dapat diukur agar dapat diketahui performanya baik secara berkala maupun pada akhir periode pelaksanaan
  • Achievable: perencanaan harus mencakup rencana yang bisa tercapai, bukan hanya sekedar fiktif
  • Realistic: perencanaan harus mempertimbangkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki, menyeimbangkan antara keadaan saat ini dan harapan yang dituju kedepannya
  • Time: perencanaan harus memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas, sehingga pada akhir waktunya dapat dilakukan penilaian dan evaluasi untuk menentukan apakah pelaksanaan dari perencanaan yang dilakukan telah berjalan sesuai dengan harapan ataupun tidak.
  • 2. Pengorganisasian (Organizing)

    Pengorganisasian (organizing) adalah fungsi manajemen ketika seorang manajer menata struktur pekerjaan bagi masing-masing orang, seperti menentukan tugas yang harus dikerjakan, proses pengerjaan yang benar, serta menentukan siapa yang akan melakukan tugas tersebut. Pada perusahaan, pengorganisasian biasanya disusun dalam bentuk badan organisasi atau struktur organisasi, yang kemudian dipecah menjadi tiap-tiap jabatan.

    3. Pelaksanaan (Actuating)

    Pelaksanaan (actuating) adalah fungsi dalam manajemen berupa suatu tindakan untuk mengusahakan agar perencanaan yang sudah dilakukan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang diharapkan,

    Dalam fungsi pelaksanaan, upaya untuk menggerakkan semua orang pada semua tingkatan organisasi sangat diperlukan agar kerja sama antar seluruh tingkatan organisasi dapat tercipta. Seluruh anggota organisasi harus menyadari tugas, tanggung jawab dan peran masing-masing dan melaksanakannya sebaik-baiknya agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

    4. Pengawasan (Controlling)

    Pengawasan (controlling) adalah fungsi manajemen yang bertujuan untuk melakukan pengamatan, menilai kinerja dalam pelaksanaan, dan melakukan tindakan korektif yang diperlukan guna meningkatkan performa organisasi untuk mencapai tujuan.

    Pengawasan memiliki beberapa fungsi utama, diantaranya: mencegah penyimpangan terhadap perencanaan, memperbaiki kesalahan dalam pelaksanaan, serta menindak penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi.

    Tingkatan Manajemen (Manajer)

    Manajer dapat diartikan sebagai anggota organisasi yang melaksanakan fungsi manajemen, dengan cara mengkoordinasikan dan mengawasi pekerjaan pekerja-pekerja lainnya sehingga dapat mencapai tujuan organisasi yang diharapkan. Secara tradisional, tingkatan manajemen atau manajer dapat dibagi dalam tiga klasifikasi, yaitu:

    1. First-line Manajer

    Merupakan tingkatan paling bawah dalam klasifikasi manajemen. Pada tingkatan manajemen ini, manajer memiliki tugas untuk mengelola pekerjaan dari pekerja-pekerja diluar tingkatan manajerial, yang meliputi orang-orang yang melakukan pekerjaan di bidang produksi dan pelayanan pada pelanggan. Selain itu first-line manajer juga harus mempertanggungjawabkan pekerjaan karyawan-karyawan yang dipimpinnya kepada middle-line manajer.

    2. Middle-line Manajer

    Merupakan tingkatan dalam klasifikasi manajemen yang menjembatani antara tingkatan first-line manajer dengan top manajer. Selain itu, middle-line manajer bertugas mengelola pekerjaan first-line manajer dan mempertanggungjawabkannya kepada top manajer.

    3. Top Manajer

    Merupakan tingkatan manajemen tertinggi dalam struktur organisasi, dan memiliki tanggung jawab dalam membuat keputusan organsasi serta menyusun rencana dan tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan.

    tingkatan manajemen

    Sumber gambar: businessdirectory.com

    Keahlian Manajemen

    Semakin tinggi tingkatan manajer, maka output atau hasil yang diharapkan dari peran yang dimilikinya lebih berupa ide, konsep dan perencanaan, sementara semakin ke bawah, output yang diharapkan umumnya lebih berupa tindakan atau hal-hal yang bersifat teknis yang diperlukan untuk memastikan jalannya kegiatan operasional organisasi atau perusahaan. Secara lebih lengkap, keahlian yang dibutuhkan terbagi menjadi tiga, yaitu:

  • Technical skills, adalah pengetahuan mengenai teknik dan skill yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan.
  • Human skills, adalah pengetahuan dan kemampuan untuk bekerja dengan baik dengan semua orang, serta membina hubungan dengan semua lapisan organisasi.
  • Conceptual skills, adalah kemampuan untuk mengungkapkan gagasan dan konsep mengenai situasi abstrak dan kompleks yang harus dihadapi oleh organisasi sebagai satu kesatuan.
  • Peran Manajemen

    Peran manajemen pada dasarnya dapat diartikan sebagai tindakan atau kegiatan yang harus dilakukan oleh manajer dalam melaksanakan tugasnya untuk memastikan bahwa tujuan perusahaan atau organisasi dapat tercapai. Secara umum peran manajemen dapat dibagi menjadi tiga yaitu:

    1. Peran interpersonal

    Peran interpersonal mencakup hubungan antara manajer dengan orang-orang disekitarnya dalam tujuan untuk melakukan pengawasan dan pengarahan tugas. Peran ini dibagi lagi menjadi tiga yaitu:

  • Pemimpin simbol / figure head : peran manajer sebagai simbol dalam acara-acara yang berhubungan dengan perusahan atau organisasi
  • Pemimpin / leader: peran manajer sebagai pemimpin yang dapat memberikan contoh serta motivasi kepada orang-orang di sekitarnya, terutama ketika terjadi suatu masalah yang memerlukan penyelesaian secara segera.
  • Penghubung / liaison : peran manajer sebagai penghubung antara pihak internal perusahaan atau organisasi dengan pihak eksternal yang berkepentingan.
  • 2. Peran informasi

    Peran informasi mencakup kemampuan dan ketersediaan akses bagi manajer untuk memperoleh informasi baik dari dalam maupun luar organisasi atau perusahaan, untuk kemudian diolah dan disalurkan pada orang-orang disekitarnya untuk mendukung kinerja masing-masing. Peran ini dapat dibagi menjadi  tiga yaitu:

  • Monitor / pemantau : manajer berperan dalam melakukan pengawasan, pemantauan, serta pengumpulan kejadian atau informasi yang terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung
  • Penyebar / disseminator : manajer berperan dalam menyebarkan informasi yang tepat kepada orang-orang di organisasi yang membutuhkan informasi tersebut untuk kepentingan pekerjaannya
  • Juru bicara / spokesperson : manajer berperan sebagai juru bicara yang secara khusus mewakili bagian atau divisi yang dipimpinnya dan secara umum mewakili organisasi atau perusahaan tempatnya bekerja
  • 3. Peran pengambil keputusan

    Peran pengambil keputusan mencakup kemampuan manajer dalam mengambil keputusan, baik ditentukan secara individu maupun berdasarkan keputusan bersama, dengan mempertimbangkan tujuan organisasi atau perusahaan, strategi serta sumber daya yang dimiliki. Peran ini dapat dibagi menjadi empat, yaitu :

  • Kewirausahaan: peran manajer dalam mencari peluang dalam organisasi dan lingkungan serta berinisiatif memprakarsai proyek-proyek yang dibutuhkan agar tecipta perubahan ke arah yang lebih baik
  • Penyelesaian masalah : peran manajer untuk bertanggung jawab terhadap tindakan korektif yang diperlukan oleh organisasi atau perusahaan ketika terjadi gangguan atau kesalahan yang penting dan tidak terduga yang berpengaruh terhadap kinerja perusahaan atau organisasi secara keseluruhan
  • Pengalokasian sumber daya: peran manajer dalam membuat atau menyetujui keputusan-keputusan organisasi atau perusahaan terhadap pengalokasian sumber daya yang dimiliki agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara optimal, dengan mempertimbangkan prinsip pengalokasian secara efektif dan efisien
  • Negosiator: peran manajer dalam melakukan negosiasi yang diperlukan untuk memastikan rencana dan strategi yang ditentukan dalam proses perencanaan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kepentingan pihak-pihak yang bersangkutan.
  • Prinsip Manajemen Menurut Henri Fayolprinsip manajemen henri fayol

    Sumber gambar: wikimedia.org

    Prinsip manajemen pada dasarnya merupakan inti dari keberhasilan manajemen untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Henry Fayol mengungkapkan bahwa terdapat 14 prinsip manajemen, yaitu:

  • Pembagian kerja (division of work), disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki secara objektif sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan efektif. Dalam hal ini penempatan karyawan sebaiknya menggunakan prinsip right man in the right place.
  • Wewenang dan tanggung jawab ( authority and responsibility), tiap karyawan memiliki wewenang tertentu dalam melaksanakan pekerjaannya, yang juga diimbangi dengan tanggung jawab dari setiap pekerjaan yang dilakukan
  • Disiplin, tiap karyawan harus memiliki disiplin diri dalam melaksanakan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab
  • Kesatuan perintah (unity of command) , perintah yang diterima harus memiliki tujuan yang sama meski berasal dari orang yang berbeda, agar tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaan pekerjaan
  • Kesatuan pengarahan (unity of direction) , karyawan memerlukan pengarahan yang tepat agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat sasaran
  • Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri, karyawan harus menyadari bahwa keberhasilan organisasi atau perusahaan akan berpengaruh pula terhadap dirinya sehingga mengusahakan dan memberikan yang terbaik untuk kepentingan organisasi
  • Penggajian pegawai, kompensasi yang sesuai akan memberikan kedisiplinan dan semangat bekerja yang tinggi bagi masing-masing karyawan
  • Pemusatan (centralization), tanggung jawab akhir dari suatu organisasi atau perusahaan berada pada tingkatan manajer puncak (top manajer) yang memiliki wewenang tertinggi.
  • Hirarki, adanya pembagian kerja akan menimbulkan hirarki dalam suatu susunan organisasi atau perusahaan
  • Ketertiban (order) , ketertiban dalam pekerjaan sangat penting untuk menghindari kekacauan yang dapat menghambat pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi
  • Keadilan dan kejujuran , terkait dengan moral karyawan yang harus dimiliki oleh semua lapisan organisasi atau perusahaan
  • Stabilitas kondisi karyawan, kestabilan kondisi perlu dijaga agar tidak mengganggu performa karyawan yang pada akhirnya mengambat pencapaian tujuan
  • Prakarsa (initiative), prakarsa timbul ketika seseorang berusaha menyelesaikan hal-hal yang semestinya dilakukan agar memberikan hasil yang maksimal
  • Semangat kesatuan dan semangat korps (espirts de corps), rasa senasib sepenanggungan akan memberikan semangat untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
  • Judul Artikel: Manajemen: Pengertian, Fungsi, Tingkatan, Prinsip, dsbKontributor: Agnestesia PutriAlumni Ilmu Ekonomi UI

    Materi StudioBelajar.com lainnya:

  • Pasar Oligopoli
  • Kebijakan Fiskal
  • Sistem Ekonomi
  • FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN MENURUT PARA AHLI DALAM ILMU MANAJEMEN


    Source : https://www.studiobelajar.com/manajemen/

    Kamis, 24 Januari 2019

    ➢ Pembangunan Berkelanjutan Pengertian Konsep Prinsip Tujuan

    Pengertian Pembangunan Berkelanjutan

    Pembangunan suatu negara selalu dihubungkan dengan peningkatan ekonomi. Namun pada kenyataannya, pembangunan lebih dari sekedar meningkatnya pendapatan per kapita penduduk. Pembangunan yang baik seharusnya lebih mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Hal tersebut dikenal dengan istilah pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development).

    Istilah pembangunan berkelanjutan dimulai dari Malthus (1798) yang khawatir akan tidak seimbangnya ketersediaan lahan dan pertumbuhan penduduk di Inggris. Pembahasan mengenai pembangunan berkelanjutan terus berkembang hingga World Commission on Environment and Development (1987) menetapkan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang.

    Konsep Pembangunan Berkelanjutan

    Konsep pembangunan berkelanjutan memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Konsep dari pembangunan berkelanjutan dibahas pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi pada tahun 1992 memiliki dua gagasan penting, yaitu sebagai berikut.

  • Gagasan kebutuhan -> mementingkan kesejahteraan dan kebutuhan kaum miskin
  • Gagasan keterbatasan -> sumber daya alam memiliki porsinya masing – masing sehingga pengelolaannya perlu diperhatikan agar dapat digunakan unuk masa kini hingga masa yang akan datang
  • Berbeda dengan Kementerian Lingkungan Hidup (1990) yang menjelaskan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada ekonomi. Adapun konsepnya adalah sebagai berikut.

  • Tidak ada pemborosan dalam pemanfaatan sumber daya alam
  • Tidak ada dampak pada lingkungan (kerusakan lingkungan)
  • Kegiatan pembangunan harus meningkatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui
  • Konsep pembangunan berkelanjutan juga disampaikan oleh Sutamihardja (2004) yang meliputi pemerataan, pengamanan kelestarian, pengelolaan sumber daya alam, kesejahteraan masyarakat, dan pertahanan kualitas kehidupan manusia masa kini hingga masa yang akan datang.

    pembangunan berkelanjutan sdgs

    Sumber gambar: udemy.com

    Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

    Pembangunan berkelanjutan memiliki empat prinsip utama, yaitu sebagai berikut.

  • Pemerataan dan keadilan sosial -> tidak adanya ketimpangan akan sumber daya bagi masa kini hingga masa yang akan datang, misalnya pemerataan distribusi lahan dan kesetaraan gender
  • Menghargai keanekaragaman -> menjaga keanekaragaman hayati dan tidak adanya diskriminasi pada keanekaragaman budaya
  • Pendekatan integratif -> pembangunan harus berpedoman pada hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan
  • Perspektif pada jangka panjang -> melakukan perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang dapat digunakan dalam jangka panjang
  • 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)

    Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga tujuan utama, yaitu berkelanjutan ekologis (jaminan eksistensi sumber daya alam), berkelanjutan ekonomi (efisiensi ekonomi), dan berkelanjutan sosial (keanekaragaman budaya). Target yang hendak dicapai dituangkan dalam istilah Sustainable Development Goals (SDGs).

    SDGs sendiri merupakan lanjutan dari program Millenium Development Goals (MDGs). Program MDGs sendiri diupayakan berhasil pada tahun 2000-2015 yang kemudian dilanjutkan oleh program SDGs hingga tahun 2030. Pembahasan mengenai program SDGs dilakukan pada tahun 2015 dengan usulan adanya 17 tujuan yang harus tercapai.

    Adapun tujuan beserta targetnya adalah sebagai berikut:

    No.TujuanTarget1.Tanpa kemiskinanPeningkatan pendapatan bagi penduduk miskin, kemudahan akses pelayanan, dan perlindungan penduduk dari bencana2.Tanpa kelaparanJaminan akan konsumsi pangan aman dan bernutrisi3.Kehidupan sehat dan sejahteraBerkurangnya kematian ibu dan bayi, mengakhiri penyakit menular, kemudahan akses layanan kesehatan, dan berkurangnya polusi4.Pendidikan berkualitasJaminan pendidikan dasar dan menengah secara gratis, serta adanya program peningkatan keahlian5.Kesetaraan genderTidak adanya segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan6.Air bersih dan sanitasi layakAdanya pengelolaan sumber daya air yang terintegerasi7.Energi bersih dan terjangkauTerwujudnya program energi terbarukan8.Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomiBanyaknya lapangan pekerjaan, berkurangnya pengangguran, dan kesetaraan upah untuk pekerjaan yang dinilai setara9.Industri, inovasi, dan infrastrukturKemudahan akses untuk teknologi informasi dan komunikasi10.Berkurangnya kesenjanganPenyetaraan dari sosial, ekonomi, dan politik11.Kota dan permukiman yang berkelanjutanTerciptanya tata ruang yang strategis dan peremajaan permukiman12.Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawabTerwujudnya manajemen limbah yang baik13.Perubahan iklimMeningkatknya kesadaran akan mitigasi perubahan iklim14.Ekosistem lautJumlah konservasi meningkat, pencemaran laut berkurang, dan kemudahan akses bagi nelayan15.Ekosistem daratBerkurangnya degradasi habitat bagi keanekaragaman hayati16.Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguhBerakhirnya tindak korupsi dan jaminan pengambilan keputusan yang representative dan responsif17.Kemitraan untuk mencapai tujuanMeningkatnya kerjasama antar badan politik dan masyarakat

    Artikel: Pembangunan BerkelanjutanKontributor: Dema Amalia, S.Si.Alumni Geografi FMIPA UI

    Memahami Pembangunan Berkelanjutan (Geografi - SBMPTN, UN, SMA)


    Source : https://www.studiobelajar.com/pembangunan-berkelanjutan/

    Selasa, 22 Januari 2019

    ➤ Geografi Pengertian Aspek Konsep Prinsip Pendekatan Geografi

    Pengertian Geografi

    Istilah geografi pada dasarnya sudah dikenal sejak zaman Yunani kuno, tepatnya pertama kali digunakan pada abad 276 – 194 SM. Secara etimologi, geografi berasal dari kata geo (bumi) dan graphien (tulisan atau menjelaskan). Istilah geografi tersebut pertama kali dikemukakan oleh seorang filsuf asal Yunani, Eratosthenes, dengan nama geographica yang berarti lukisan atau tulisan mengenai bumi. Seiring berjalannya waktu, kajian mengenai ilmu geografi semakin berkembang. Ilmu geografi bukan lagi hanya sekedar fisik alamiah bumi, namun juga melihat akan aspek manusia dan hubungan interelasi antara kedua aspek tersebut.

    Pada akhirnya, geografi diartikan sebagai ilmu yang menjelaskan mengenai persamaan dan perbedaan fenomena bumi yang dilihat dalam konteks keruangan. Sebagai contoh, Bintarto (1991) mengungkapkan bahwa geografi menjadi ilmu dalam menerangkan sifat-sifat bumi baik dalam analisa gejala alam atau makhluk hidup untuk mengetahui corak khas kehidupan dengan pendekatan keruangan.

    Aspek Geografi

    Ilmu geografi memiliki dua aspek utama, yaitu aspek ilmiah dan aspek sosial.

    1. Aspek ilmiah

    Aspek geografi ini lebih kepada fisik bumi seperti lokasi suatu wilayah, bentuk permukaan bumi, unsur – unsur di permukaan bumi sehingga dapat diketahui batas – batas wilayah dengan ciri – ciri tertentu. Fisik bumi dapat dilihat dari unsur di kulit bumi, tanah, air, cuaca / iklim, flora dan fauna (atmosfer, hidrosfer, litosfer, biosfer, dan antroposfer). -> Intinya: Aspek topologi, aspek biotik, dan aspek abiotik.

    Cabang ilmu geografi dengan aspek ilmiah dinamakan dengan geografi fisik (physical geography). Adapun ilmu turunan dari geografi fisik adalah klimatologi, meteorologi, geomorfologi, geologi, hidrologi, dan lain-lain.

    2. Aspek Sosial

    Aspek geografi ini lebih kepada hal yang berkaitan dengan karakteristik perilaku manusia. Misalnya pola persebaran manusia dalam konteks keruangan yang dapat dikaji hubungannya dengan lingkungan ataupun sebaliknya. -> Intinya: Aspek ekonomi, budaya, dan politik.

    Cabang ilmu geografi dengan aspek sosial dinamakan dengan geografi manusia (human geography). Ilmu ini berfokus pada aspek perkembangan manusia dalam mengelola ruang lingkungannya. Adapun ilmu turunan dari geografi manusia adalah geografi ekonomi, geografi kebudayaan, geografi politik, dan lain – lain.

    Pada hakikatnya, ilmu geografi mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan alamnya dalam sudut pandang keruangan. Keruangan dalam konteks ilmu geografi memiliki arti sebagai seluruh bagian permukaan bumi.

    ilmu geografi

    Sumber: Peter Haggett, 1983

    Konsep Geografi

    Jika ditelaah lebih lanjut, pada dasarnya di dalam pengertian geografi terdapat lima kata kunci yang dapat disebut sebagai konsep geografi atau lima tema geografi. Konsep dasar ini digunakan sebagai bahan dalam mempelajari ilmu geografi. Konsep geografi dikenal dengan istilah MR LIP – Movement, Region, Location, Interaction, dan Place.

  • Movement atau mobilitas adalah pergerakan atau perpindahan baik berupa barang, manusia, jasa ataupun ide dari suatu tempat ke tempat lain. Mobilitas ini tentunya mengandung aspek jarak, arah, dan waktu.
  • Region atau wilayah adalah bagian dari permukaan bumi dengan karakteristik tertentu yang dapat menjadi pembeda dengan bagian permukaan bumi lainnya.
  • Formal region: karakteristik berdasarkan tingkat kesamaan antara suatu fenomena atau adanya homogenitas, misalnya wilayah ketinggian.
  • Fungsional region: adanya kegiatan yang saling terhubung atau keterkaitan antar fungsi dari suatu wilayah, misalnya Jabodetabek yang secara fisik berbeda tetapi saling terhubung sebagai pusat perekonomian.
  • Location atau lokasi adalah posisi / kedudukan suatu objek atau fenomena di permukaan bumi. Lokasi terdiri atas dua jenis, yaitu lokasi absolut dan lokasi relatif.
  • Lokasi absolut berdasarkan pada garis lintang – bujur, misalnya DKI Jakarta berada pada lokasi absolut 5°19′ 12″ – 6°23′ 54″ LS dan 106°22` 42″ – 106°58′ 18″
  • Lokasi relatif berdasarkan pada kedudukan benda lainnya, misalnya DKI Jakarta berbatasan di sebelah utara dengan Laut Jawa.
  • Interaction atau interaksi adalah hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antar manusia atau antara manusia dengan lingkungannya dalam suatu ruang. Hubungan tersebut dapat berupa manusia beradaptasi, memodifikasi, atau bergantung dengan lingkungannya.
  • Place atau tempat adalah keunikkan suatu lokasi yang terbentuk karena karakteristik lingkungan fisik alamiah (physical landscape), lingkungan sosial (human landscape), maupun kombinasi antara keduanya. Karakteristik suatu tempat akan menyebabkan adanya perbedaan antar lokasi.
  • Selain kelima konsep utama tersebut, konsep skala juga turut menjadi dasar dalam ilmu geografi, Skala merupakan kerangka dalam penentuan permasalahan suatu fenomena yang akan dibahas, termasuk kemungkinan menemukan solusinya. Konsep skala ini dinyatakan dalam ukuran lokal, nasional, atau global. Dengan kata lain, skala merupakan ukuran ruang lingkup dalam mengkaji suatu fenomena di bumi.

    Prinsip Geografi

    Dalam memahami ilmu geografi bukan hanya mengetahui pada konsep dasarnya saja, melainkan juga prinsipnya. Prinsip geografi dapat dikatakan sebagai acuan dalam pengkajian, penyikapan gejala, variabel ataupun faktor – faktor dalam penelitian geografi. Prinsip geografi terdiri atas empat prinsip yang meliputi prinsip distribusi, prinsip interelasi, prinsip deskripsi, dan prinsip korologi.

    1. Prinsip Distribusi

    Prinsip distribusi digunakan untuk mengetahui bagaimana pola persebaran akan gejala – gejala geografi yang dapat dijelaskan dengan menggunakan peta. Prinsip distribusi ini terbentuk akibat adanya perbedaan gejala – gejala geografi antara satu wilayah dengan wilayah lain sehingga persebarannya pun berbeda. Sebagai contoh adalah persebaran penduduk di Indonesia tidak merata dimana konsentrasi penduduk lebih berpusat di Pulau Jawa.

    2. Prinsip Interelasi

    Prinsip interelasi digunakan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara gejala geografi yang satu dengan yang lainnya di permukaan bumi. Prinsip interelasi ini baru akan dapat diteliti setelah adanya persebaran pada suatu lokasi tertentu. Gejala geografi tersebut dapat berupa hubungan antara aspek fisik dan fisik, aspek manusia dan manusia, serta aspek fisik dengan manusia. Dengan adanya prinsip interelasi maka membentuk karakteristik pada lokasi tertentu. Sebagai contoh adalah kurangnya lapangan pekerjaan akan menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran.

    3. Prinsip Deskripsi

    Prinsip deskripsi digunakan untuk menjelaskan akan sebab dan akibat adanya hubungan antar gejala geografi tersebut. Menjelaskan karakeristik pada gejala tersebut yang dapat dilihat dari dimensi titik, garis, dan area. Penjelasan mengenai karakteristik gejala tersebut didukung oleh sistem informasi geografis yang penggambarannya melalui peta dengan hasil analisis overlay (tumpang tindih data). Sebagai contoh adalah peta rawan longsor yang dapat dijabarkan dengan data kemiringan lereng, ketinggian, dan curah hujan sehingga dapat diketahui hubungan antar aspek fisik tersebut.

    4. Prinsip Korologi

    Prinsip korologi dapat dikatakan sebagai perpaduan antara prinsip lainnya. Pada dasarnya, prinsip ini menggabungkan gejala, faktor, dan masalah geografi dalam kesatuan konteks ruang. Ruang dalam pengertian geografi adalah seluruh bagian permukaan bumi, begitupun antara bumi dan lapisan terbawah atmosfer.

    Pendekatan Ilmu Geografi

    Pendekatan keilmuan dapat dikatakan sebagai suatu cara yang dilakukan dalam memahami dan menjelaskan suatu bidang ilmu. Dengan kata lain, pendekatan geografi ini dilakukan untuk dapat memahami ilmu geografi secara lebih mendalam. Urutan dalam pendekatan geografi adalah sebagai berikut.

  • Cara pandang: spasial (keruangan).
  • Ruang lingkup pengamatan: unsur fisik dan unsur manusia di permukaan bumi serta saling keterkaitannya.
  • Cara pemahaman pengetahuan: pendekatan secara regional, sistematik, ekologis, dan historikal.
  • Instrumen / bahan pengolahan pengetahuan: peta, pemodelan, statistik, survei lapang, dan teknologi informasi, atau dapat dikatakan dengan sistem informasi geografis.
  • Jenis pengetahuan yang dihasilkan: deskriptif, analitik, preskriptif, dan prediktif.
  • Cara pemahaman dalam pendekatan ilmu geografi dapat dilakukan dalam 4 cara, yaitu pendekatan regional, pendekatan sistematik, pendekatan ekologis, dan pendekatan historikal.

    1. Pendekatan Regional

    Maknanya: memadukan unsur – unsur pada suatu wilayah tertentu di permukaan bumi.

    Tujuannya:

  • Mengidentifikasi ciri utama dari suatu wilayah di permukaan bumi
  • Menunjukkan persamaan dan perbedaan antara wilayah tersebut dengan yang lainnya
  • Menjelaskan faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persamaan dan perbedaan tersebut
  • Contoh!

    Pendekatan regional pada intinya melihat kepada ciri suatu wilayah sehingga dapat mengetahui persamaan dan perbedaannya. Gambar di bawah ini merupakan contoh dari pendekatan regional dimana dari persamaan dan perbedaan ciri pada ke-9 kecamatan dapat diketahui apa saja yang menjadi karakter utama dari Kabupaten X tersebut.

    pendekatan regional dan sistematik

    Sumber: Ciri Utama Disiplin Geografi (Departemen Geografi, 2015)

    2. Pendekatan Sistematik

    Maknanya: memadukan unsur – unsur yang diduga dapat mempengaruhi terbentuknya suatu gejala pada beberapa tempat yang berbeda.

    Tujuannya:

  • Mengidentifikasi pola dan proses adanya gejala tersebut di beberapa tempat
  • Menjelaskan faktor – faktor yang menyebabkan gejala tersebut dapat muncul secara berbeda pada tempat yang berlainan
  • Contoh!

    Pendekatan sistematik melihat kepada unsur yang dapat membentuk pola pada beberapa tempat yang berbeda. Gambar di bawah ini merupakan contoh dari pendekatan sistematik dimana terdapat dua kecamatan yang memiliki satu unsur yang sama dan satu unsur yang berbeda. Dalam menjawab contoh kasus tersebut digunakan pendekatan sistematik dengan mencari faktor – faktor apa saja yang dapat menyebabkan adanya gejala tersebut.

    pendekatan regional dan sistematik

    Sumber: Ciri Utama Disiplin Geografi (Departemen Geografi, 2015)

    3. Pendekatan Ekologis

    Maknanya: menggabungkan unsur manusia dengan lingkungan di suatu tempat.

    Tujuannya:

  • Mengidentifikasi persamaan / perbedaan pola hubungan tersebut di tempat yang berbeda
  • Mengidentifikasi perilaku manusia terhadap kondisi lingkungan di tempat yang berbeda
  • Mengidentifikasi dampak lingkungan akibat perbedaan pola hidup manusia di tempat yang berbeda
  • Contoh!

    Pendekatan ekologis pada dasarnya gabungan dari pendekatan regional dan pendekatan sistematik dimana melihat persamaan dan perbedaan akan suatu pola. Hal yang membedakan adalah pola yang muncul memiliki dampak terhadap lingkungan atau tidak dan sebaliknya. Gambar di bawah ini merupakan contoh kasus dengan pendekatan ekologis yang dilihat dari dampak kondisi lingkungan yang relatif cirinya sama dengan pola kehidupan manusia di beberapa wilayah yang berbeda.

    geografi geografi pendekatan ekologispendekatan ekologis

    Sumber: Tata Guna Lahan (Sandy, 1970); Ciri Utama Disiplin Geografi (Departemen Geografi, 2015)

    4. Pendekatan Historikal

    Maknanya: menelusuri perkembangan suatu gejala geografi

    Tujuannya:

  • Mengetahui keterkaitan ruang pada masa lampau dan kini (keterkaitan tempat dan waktu)
  • Dampak dari gejala geografi di masa lampau kemungkinan akan terbawa hingga masa kini
  • Contoh: perkembangan suatu daerah menjadi sebuah kota yang dapat dilihat dari segi perkembangan lokasi dan waktu. Perkembangan suatu daerah menjadi sebuah kota biasanya lebih kepada perkembangan ekonomi. Pendekatan historikal dapat menggunakan kajian mengenai lokasi pusat – pusat perekonomian sebagai acuan dalam perkembangan suatu kota.

    Artikel: Geografi – Pengertian, Aspek, Konsep, Prinsip, & PendekatanKontributor: Dema Amalia, S.Si.Alumni Geografi FMIPA UI

    SMA GEOGRAFI - Konsep & Pendekatan Geografi


    Source : https://www.studiobelajar.com/geografi-pengertian-aspek-konsep-prinsip-pendekatan/

    Minggu, 06 Januari 2019

    ✅ Koperasi Pengertian Jenis Prinsip Modal Struktur Organisasi

    Pengertian Koperasi

    Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan pengertian koperasi yang lebih formal adalah sesuai dengan Undang Undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1, yaitu:

    Koperasi: badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

    lambang koperasi

    sumber gambar: depkop.go.id

    Koperasi didirikan dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Artinya, dalam menjalankan usahanya koperasi harus tunduk pada aturan dalam Pancasila dan UUD ’45.

    Koperasi dijalankan dengan asas kekeluargaan. Artinya, koperasi tidak bertujuan untuk menguntungkan satu orang saja, tetapi mencapai keuntungan bersama. Hal ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya.

    Jenis-jenis Koperasi

    Ada beberapa jenis koperasi berdasarkan fungsinya. Dalam UU RI No. 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Koperasi Konsumen
  • Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya, mereka menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis sehingga sekilas tampak seperti toko biasa. Bedanya, keuntungan yang didapat dari penjualan akan dibagikan kepada anggotanya. Selain itu, karena biasanya yang membeli dari koperasi konsumen adalah anggotanya juga, maka harga barangnya cenderung lebih murah dari toko biasa.

  • Koperasi Produsen
  • Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi peternak sapi perah menjual susu sedangkan koperasi peternak lebah menjual madu. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.

  • Koperasi Jasa
  • Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi.

  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.

  • Koperasi Serba Usaha
  • Beberapa koperasi menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).

    Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi

    Saat seseorang menjadi anggota koperasi, secara otomatis dia akan mendapatkan hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban anggota koperasi diatur dalam pasal 20 UU No. 25 1992.

    Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut:

  • Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi serta semua keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat anggota.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
  • Mengembangkan dan memelihara kebersamaan azas kekeluargaan
  • Hak anggota koperasi adalah sebagai berikut:

  • Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  • Memilih dan atau dipilih menjadi pengurus.
  • Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar
  • Mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus diluar rapat anggota, baik diminta atau tidak diminta.
  • Memanfaatkan koperasi dengan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.
  • Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan menurut ketentuan dalam anggaran dasar
  • Tidak ada yang dapat mencabut hak anggota koperasi, termasuk Pengurus sekalipun. Hak dan kewajiban seorang anggota koperasi akan gugur hanya saat dia tidak lagi menjadi anggota.

    Prinsip Koperasi

    Menjalankan koperasi berbeda dengan menjalankan usaha biasa karena ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi. Prinsip-prinsip itu adalah:

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Sukarela artinya anggota bergabung tanpa paksaan. Terbuka berarti siapa saja yang mampu menjalankan kewajiban sebagai anggota berhak bergabung dalam koperasi.

  • Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokrasi
  • Demokrasi artinya setiap anggota diperbolehkan menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengurus maupun Pengawas tidak bisa mencabut hak-hak seorang anggota kecuali anggota tersebut mengundurkan diri dari posisinya.

  • Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi
  • Setiap anggota memiliki perannya sendiri-sendiri dalam koperasi, baik sebagai pengurus, pengawas maupun anggota yang berkontribusi dengan melaksanakan kegiatan usaha koperasi.

  • Pemberian balas jasa sesuai modal
  • Balas jasa berupa SHU diberikan kepada anggotanya secara adil. Bagi anggota yang menyertakan modal besar, maka SHU yang diterima akan besar juga. Begitu juga sebaliknya.

  • Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen
  • Artinya dalam menjalankan usahanya koperasi tidak dipengaruhi oleh kepentingan individu anggotanya maupun kepentingan pihak luar.

  • Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
  • Pendidikan dan pelatihan diberikan baik untuk anggota atau masyarakat umum. Pendidikan dan pelatihan untuk anggota bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka sehingga koperasi dapat beroperasi lebih baik, sedangkan pelatihan untuk masyarakat umum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan.

  • Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerjasama
  • Kerjasama dengan koperasi lain maupun dengan organisasi lain dapat dilakukan lewat jaringan kegiatan pada tingkat lokal, regional, nasional dan internasional. Tujuan dari kerja sama adalah untuk memperkuat gerakan koperasi sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi perekonomian nasional.

    Modal Koperasi

    Untuk menjalankan usahanya, koperasi memerlukan modal. Modal digunakan untuk membeli barang dagangan atau alat-alat produksi. Modal bisa didapat dari dua sumber, yaitu dari anggotanya sendiri (internal) dan dari luar (eksternal).

    Modal Internal Koperasi

    Modal internal terdiri dari:

  • Simpanan pokok
  • Simpanan pokok dibayarkan selama satu kali saat mendaftar sebagai anggota dan besarannya sudah ditentukan. Simpanan ini tidak bisa diambil selama masih menjadi anggota koperasi.

  • Simpanan wajib
  • Simpanan wajib dibayarkan setiap bulan dengan besaran yang sudah ditentukan. Simpanan ini tidak bisa diambil selama masih menjadi anggota koperasi.

  • Simpanan sukarela
  • Simpanan ini sifatnya sukarela, begitu pula jumlahnya. Simpanan ini dapat diambil kapan saja.

  • Dana cadangan
  • Dana cadangan adalah bagian dari SHU (Sisa Hasil Usaha) yang tidak dibagikan kepada anggotanya. Jumlahnya sesuai dengan kesepakatan saat rapat anggota.

    Modal Eksternal Koperasi

    Modal Eksternal terdiri dari:

  • Hibah
  • Hibah adalah pemberian dari pihak lain untuk koperasi. Hibah dapat berupa uang, lahan, atau barang-barang modal.

  • Pinjaman
  • Koperasi dapat meminjam modal dari pihak lain, misalnya bank, untuk memenuhi kebutuhan modal.

  • Sumber lain yang sah
  • Perangkat Koperasi

    Untuk bisa berjalan lancar, koperasi memerlukan perangkat. Perangkat yang dimaksud di sini adalah:

  • Rapat Anggota
  • Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Keputusan-keputusan penting dalam koperasi seperti pemilihan pengurus, pembagian SHU, dan penetapan dana cadangan diambil pada saat Rapat Anggota.

    Rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota. Setiap anggota memiliki satu suara yang dapat digunakan saat pengambilan keputusan. Umumnya, Rapat Anggota diadakan setahun sekali dan sering disebut sebagai RAT (Rapat Anggota Tahunan).

  • Pengurus
  • Untuk menjalankan koperasi, diperlukan beberapa orang yang bertanggung jawab melakukannya. Orang-orang ini disebut sebagai pengurus dan bertugas menjalankan koperasi secara umum.

    Pengurus dipilih melalui Rapat Anggota dan memiliki masa jabatan selama lima tahun.

  • Pengawas
  • Untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengelolaan koperasi, kinerja Pengurus akan diawasi oleh Pengawas. Setiap tahunnya, Pengawas melakukan audit atas kondisi manajerial, kondisi finansial, serta kondisi fisik/inventaris koperasi. Pengawas juga melaporkan hasil kinerja Pengurus.

    Pengawas dipilih melalui Rapat Anggota.

  • Pengelola
  • Pengurus bertugas menjalankan koperasi secara umum, sedangkan pengelola bertugas menjalankan usaha koperasi sesuai arahan dari Pengurus. Pengelola sering juga disebut sebagai manajer.

    Pengelola ditunjuk oleh Pengurus.

    Struktur Organisasi KoperasiStruktur Internal Organisasi Koperasi

    Perangkat-perangkat koperasi tadi memiliki kedudukan di dalam struktur organisasi koperasi seperti ditunjukkan dalam gambar berikut:

    struktur organisasi koperasi

    Struktur Eksternal Organisasi Koperasi

    Koperasi seringkali bergabung dengan koperasi lain yang sejenis untuk memudahkan berbagai keperluan mereka, misalnya untuk mendapatkan pelatihan, tambahan modal, maupun keperluan lainnya. Alasan lainnya adalah untuk memperbesar cakupan anggota dan wilayahnya.

    Ketika sebuah koperasi didirikan dan anggotanya telah mencapai minimal 20 orang, maka koperasi itu disebut sebagai koperasi primer.

    Jika ada minimal empat koperasi primer yang sejenis di suatu daerah, maka koperasi-koperasi tersebut dapat bergabung menjadi koperasi pusat yang berkedudukan di tingkat kabupaten/kota.

    Jika ada minimal tiga koperasi pusat yang sejenis di suatu daerah, maka mereka dapat bergabung dan menjadi koperasi gabungan yang berkedudukan di tingkat provinsi.

    Jika ada minimal tiga koperasi gabungan yang sejenis di suatu daerah, maka mereka dapat bergabung dan menjadi koperasi induk yang berkedudukan di tingkat nasional.

    Struktur yang menggambarkan hubungan satu koperasi dengan koperasi lainnya dapat dilihat pada gambar berikut:

    koperasi primer pusat gabungan induk

    Contoh SoalSoal 1

    Bagian dari SHU yang dapat menambah modal koperasi secara umum disebut sebagai

  • Dana pengurus
  • Dana modal
  • Dana cadangan
  • Simpanan wajib
  • Simpanan sukarela
  • Jawaban: c. Dana cadangan

    Dana pengurus dan dana modal bukan istilah resmi yang digunakan dalam koperasi. Simpanan wajib adalah simpanan yang harus dibayarkan anggota kepada koperasi setiap bulan. Simpanan sukarela adalah simpanan yang dibayarkan anggota kepada koperasi secara sukarela tanpa jumlah yang ditentukan. Karena itu, jawaban yang benar adalah C.

    Soal 2

    Yang bukan merupakan prinsip koperasi adalah

  • Keanggotaan bersifat wajib dan tertutup
  • Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokrasi
  • Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi
  • Pemberian balas jasa sesuai modal
  • Jawaban: a. keanggotaan bersifat wajib dan tertutup

    Prinsip koperasi menjelaskan bahwa keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka. Artinya, anggota koperasi masuk menjadi anggota tanpa paksaan dan siapa saja yang memenuhi syarat boleh masuk untuk menjadi anggota.

    Jika keanggotaan bersifat wajib dan tertutup, artinya belum tentu semua yang menjadi anggota koperasi sebenarnya masuk secara sukarela dan tidak semua orang, bahkan yang sudah memenuhi syarat, boleh masuk menjadi anggota. Jawaban A menyalahi prinsip koperasi.

    Kontributor: Yuanita Intan, S.E.Alumni FE UI

    Materi StudioBelajar.com lainnya:

  • Inflasi
  • Manajemen
  • Sistem Ekonomi
  • DEFINISI, NILAI DAN PRINSIP KOPERASI PART 1


    Source : https://www.studiobelajar.com/koperasi/