Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dana taau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan). Secara singkat, bank berfungsi sebagai lembaga penyimpanan serta peminjaman dana bagi masyarakat.
Fungsi BankBerdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa tugas dan fungsi bank adalah sebagai:
Bank sendiri menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 Tentang Perbankan dibagi menjadi dua yaitu:
1. Bank UmumMerupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dana tau berdasarkan prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh bank umum adalah:
Ada beberapa kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh bank umum yaitu:
Bank umum kemudian dibagi menjadi dua yaitu:
Contoh: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonsia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN).
Contoh: BCA, CIMB Niaga, CitiBank, Bank Danamon, dll.
2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR merupakan bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan bentuk lainnya.
Beberapa kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR adalah:
Adapun beberapa kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR yaitu:
Selain Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, ada beberapa jenis bank lain yaitu:
1. Bank Sentral (Central Bank)Bank Sentral memiliki tujuan utama untuk mengatur jumlah uang beredar dalam perekonomian negara. Namun dalam menjalankan tugasnya, bank sentral menjalankan berbagai fungsi lain mulai dari penanganan penyelesaian giro, pelaksana kebijakan moneter sampai dengan pemberian izin, pembinaan, serta pengawasan kegiatan perbankan.
Beberapa fungsi utama Bank Sentral adalah:
Bank sentral bertugas untuk memberikan bantuan kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas (lender of last resort).
Melakukan kontrol terhadap jumlah uang beredar melalui kebijakan moneter.
Bank sentral bertugas untuk mengontrol keadaan perbankan negara
Bank sentral membantu mengefisienkan kegiatan transaksi yang menggunakan alat pembayaran giro, transaksi berjumlah besar, antarbank, antarwilayah, dan antarnegara. Tanpa Bank sentral, bank-bank tidak dapat menyelesaikan transaksi tersebut.
Riset ekonomi yang dilakukan bank sentral pada akhirnya akan digunakan sebagai alat bantu bagi penetapan kebijakan moneter negara.
Contoh: Bank Indonesia (bank sentral Indonesia), The Fed (Bank sentral Amerika), European Central Bank (bank sentral Eropa), Bank of Japan (Bank sentral Jepang), dll.
2. Bank SyariahDalam melakukan kegiatan perbankan, Bank Syariah menggunakan asas-asas dan prinsip Syariah (berdasarkan hukum Islam), demokrasi ekonomi, serta prinsip kehati-hatian. Bank Syariah ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembagunaan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaa, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Fungsi dari Bank Syariah sendiri adalah:
Contoh Bank Syariah di Indonesia: Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BTN Syariah, BCA Syariah, dll.
Produk Bank dan LayanannyaMasing-masing bank memiliki beberapa produk serta layanan yang berbeda-beda. Berikut adalah produk-produk yang sering ditawarkan oleh Bank yaitu:
Bank sebagai lembaga keuangan dapat memberikan pinjaman kredit baik kepada individu maupun lembaga. Karena sifat kredit yang sangat beresiko, bank memiliki beberapa prinsip yang harus dipegang ketika memberikan kredit, yaitu:
Layanan kredit yang ditawarkan oleh bank sangatlah beragam mulai dari kredit untuk modal usaha, kredit untuk pembelian mobil, sampai kredit untuk pembeliian rumah atau apartemen.
Bank menyediakan layanan simpanan baik berupa uang maupun barang dan surat berharga. Selain digunakan untuk menyimpan aset dengan lebih aman dan terjamin, nasabah akan mendapatkan keuntungan dari bunga ketika menggunakan layanan tabungan walau nilainya tidak begitu besar. Bank sendiri memberikan layanan tabungan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Penarikan uang tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan buku tabungan maupun kartu debit.
Deposito merupakan layanan simpanan mirip dengan tabungan namun memiliki perbedaan dalam jangka waktu. Jika tabungan atau simpanan lebih bersifat fleksibel, deposit hanya dapat ditarik ketika sudah jatuh tempo. Jangka waktu jatuh tempo deposito sendiri beragam mulai dari 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya. Deposito kemudian dapat digunakan sebagai tabungan masa depan ataupun jaminan bagi usaha. Bunga yang didapatkan dari deposito juga lebih besar dibandingkan dengan tabungan biasa.
Mirip dengan tabungan, giro merupakan layanan simpanan dimana penarikan dananya dapat dilakukan setiap saat. Jika tabungan biasa dapat ditarik menggunakan buku tabungan ataupun kartu debit di ATM, tabungan giro hanya dapat ditarik menggunakan cek atau bilyet giro.
Bank menyediakan berbagai layanan jasa lainnya seperti pengiriman uang (transfer) baik antar rekening maupun antarbank, pembayaran berbagai macam tagihan seperti internet, listrik, ataupun telfon, pembeliian produk seperti pulsa dan masih banyak lagi. Saat ini layanan jasa tidak hanya dapat dilakukan di bank ataupun mesin ATM, namun dapat menggunakan smartphone melalui aplikasi E-banking yang ditawarkan oleh masing-masing bank.
Reksa dana merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam protofolio Efek oleh Manajer Investasi. Secara singkat, Reksa Dana merupakan sebuah instrument dalam melakukan investasi dengan cara pembelian Efek. Pada layanan ini, bank bertugas sebagai penjual Efek dari reksa dana.
Sumber referensi: ojk.go.id
Artikel: Bank – Pengertian, Jenis, Fungsi, & ProdukKontributor: Thalia Nabasa, S.E.Alumni Ilmu Ekonomi FEB UI
Materi StudioBelajar.com lainnya:
Produk Perbankan
Source : https://www.studiobelajar.com/bank/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar