Dalam kehidupan sehari-hari, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan kata harga. Harga dapat diartikan sebagai jumlah uang (atau alat tukar lain) yang harus dibayarkan untuk produk ataupun jasa. Harga juga dapat berarti nilai dari sebuah barang ataupun jasa. Ketika kita mengunjungi sebuah toko pasti setiap barang yang dijual memiliki harga masing-masing. Namun, harga tersebut pastinya tidak selalu sama dari waktu ke waktu.
Harga barang atau jasa “A” pada hari ini belum tentu sama dengan harga di masa depan ataupun masa lalu. Perubahan-perubahan harga ini kemudian dicatat serta dihitung rata-ratanya dan disebut sebagai Indeks Harga. Indeks harga nantinya digunakan sebagai sebuah alat ukur serta petunjuk bagi perekonomian negara. Pencatatan data dari Indeks harga di Indonesia sendiri dilakukan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS.
Tujuan Perhitungan Indeks HargaTerdapat 4 macam-macam indeks harga. Berikut penjelasannya:
Indeks Harga Konsumen (IHK)Indeks Harga Konsumen mencatat, mengukur, serta menghitung harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dalam suatu periode tertentu. Barang-barang serta jasa yang dianggap merepresentasikan belanja rumah tannga tersebut kemudian dihitung rata-ratanya. Di Indonesia, barang-barang yang dijadikan sampel dalam penghitungan IHK dikelompokkan menjadi 7 kelompok yaitu:
IHK sendiri dihitung menggunakan rumus:
Contoh: Harga barang A pada tahun 2016 adalah Rp 12.000, sedangkan pada tahun dasar harga barang tersebut adalah Rp 10.500. Maka IHK pada tahun 2016 adalah:
Dari hasil perhitungan tersebut, ada kenaikan IHK pada tahun 2016 sebesar 14,2% dari harga pada tahun dasar (114,2 – 100).
Penghitungan Indeks Harga Konsumen kemudian akan digunakan untuk:
Untuk menghitung tingkat inflasi menggunakan IHK, rumus yang dapat digunakan adalah:
Dimana:
IHKt = IHK pada tahun tIHKt-1 = IHK pada tahun t-1
Contoh:
Indeks Harga Perdagangan Besar atau Indeks Harga Produsen (IHP)Indeks Harga Produsen adalah angka indeks yang menggambarkan tingkat perubahan harga ditingkat produsen (harga pembelian barang oleh produsen). Data IHP ini dapat digunakan sebagai indikator dini untuk harga grosir maupun harga eceran. Penghitungan IHP juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam penyusunan neraca ekonomi (PDB/PDRB), membantu distribusi barang, margin perdagangan, dll.
Nilai Tukar PetaniNilai tukar petani merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani.
Walau IHK dan IHP dapat dijadikan sebagai alat ukur dalam penghitungan inflasi, ternyata penghitungan tersebut masih sangat terbatas. Hal ini dikarenakan IHK dan IHP hanya melingkupi beberapa jenis barang atau jasa saja (yang dianggap merepresentasikan konsumsi). Untuk mendapatkan gambaran dari laju inflasi yang lebih akurat, dapat digunakan Indeks Harga Implisit (GDP Deflator atau Deflator PDB). Indeks Harga Implisit dapat menghitung perbandingan pertumbuhan ekonomi nominal dengan pertumbuhan ekonomi riil.
Sumber: bps.go.id
Kontributor: Thalia Nabasa, S.E.Alumni Ilmu Ekonomi UI
Materi StudioBelajar.com lainnya:
Jenis jenis Indeks Harga (Ekonomi - SBMPTN, UN, SMA)
Source : https://www.studiobelajar.com/indeks-harga/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar